rokok 2d togel,ayomain 138,rokok 2d togelJPNN.com » Nasional » Hukum » Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:01 WIB Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com jpnn.com, BANDUNG - Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya. Sidang praperadilan itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan kehadiran kedua belah pihak. Baca Juga:
- Nah, Loh, YouTube Dedi Mulyadi Dijadikan Bukti Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani menegaskan Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Pegi Setiawan alias Perong yang sebelumnya DPO. Baca Juga:- Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi Pegi yang lagi," kata Nurhadi ditemui seusai sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).