rtp kasih777

2024-10-07 03:37:53  Source:rtp kasih777   

rtp kasih777,liga persahabatan,rtp kasih777

JPNN.com » Ekonomi » Industri » Nagara Institute Dorong Pemerintahan Baru Benahi Persoalan Pupuk Demi Ketahanan Pangan

Nagara Institute Dorong Pemerintahan Baru Benahi Persoalan Pupuk Demi Ketahanan Pangan

Selasa, 20 Februari 2024 – 21:56 WIB Nagara Institute Dorong Pemerintahan Baru Benahi Persoalan Pupuk Demi Ketahanan PanganFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSeminar Nasional Hasil Riset Pupuk dan Pangan dengan tema "Penguatan Faktor Input Pertanian dan Reformasi Tata Niaga Pupuk untuk Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan Usaha Pertanian" yang digelar Nagara Institute, Selasa (20/2/2024). Foto: supplied

jpnn.com - Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal menilai terbatasnya lahan pertanian, distribusi pupuk bersubsidi, hingga terbatasnya daya beli petani menjadi sumber masalah dari upaya pemerintah dalam menguatkan ketahanan pangan nasional.

Akbar juga memandang kebijakan subsidi pupuk yang difokuskan pada jenis pupuknya, serta hanya menyasar komoditas pokok tertentu membuat petani yang menanam komoditas lain di luar prioritas merasa dianaktirikan.

"Subsidi pupuk menjadi permasalahan, juga kemampuan masyarakat untuk membeli hasil pertanian, dalam artian lain ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat untuk membeli hasil bumi juga harus diperhatikan," ucapnya.

Baca Juga:
  • Mekanisme Perizinan Pupuk Kementan Makin Inovatif

Hal tersebut disampaikan Akbar dalam Seminar Nasional Hasil Riset Pupuk dan Pangan dengan tema "Penguatan Faktor Input Pertanian dan Reformasi Tata Niaga Pupuk untuk Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan Usaha Pertanian" yang digelar Nagara Institute, Selasa (20/2).

Menurut Akbar, mengacu Permentan 10/2022, jenis pupuk subsidi meliputi Urea dan NPK tersedia bagi sembilan jenis komoditas yaitu: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Selain itu, penerima subsidi ialah petani yang memiliki atau mengolah lahan tidak lebih dari 2 hektare untuk setiap masa tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan) dan terdaftar dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Baca Juga:
  • Genjot Produksi Padi dan Jagung Nasional, Kementan Siapkan SDM Unggul

"Dalam kajian kami yang perlu dibenahi ketersedian dan keterjangkauan bahan baku pupuk, kecukupan alokasi subsidi, alternatif skema subsidi, perbaikan sistem distribusi, efisiensi penggunaan pupuk oleh petani, peta jalan produksi, dan penggunaan pupuk organik," tuturnya.

Dia berharap kajian ini menjadi roadmap di bidang ketahanan pangan dan pupuk bagi pemerintah terpilih nantinya dalam rangka meningkatkan kedaulatan dan kemandirian pangan.

Read more