wisatatoto com

2024-10-06 19:46:21  Source:wisatatoto com   

wisatatoto com,snowbet88 login,wisatatoto com

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Pemerintah Harus Perhitungkan Kerugian Pelaku Logistik Sebelum Melarang Angkutan Barang 

Pemerintah Harus Perhitungkan Kerugian Pelaku Logistik Sebelum Melarang Angkutan Barang 

Rabu, 21 Februari 2024 – 20:22 WIB Pemerintah Harus Perhitungkan Kerugian Pelaku Logistik Sebelum Melarang Angkutan Barang Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMobil angkutan barang. Ilustrasi Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus memperhitungkan kerugian pelaku logistik sebelum melarang angkutan barang pada setiap momen libur hari besar keagamaan.

Menurut Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Dodi Permadi, dari sisi logistik, kerugiannya pasti ada.

Sayangnya, pemerintah belum pernah melakukan perhitungan kerugian terhadap para pelaku logistik akibat kebijakan pelarangan itu. Ini yang menyebabkan kebijakan pelarangan itu muncul pada setiap libur hari-hari besar keagamaan. 

Baca Juga:
  • Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru

"Pemerintah selalu memprioritaskan harus penumpang dulu daripada arus logistik,” ujar Dodi Permadi dalam keterangannya dikutip Rabu (21/2).

Menurut Dekan Sekolah Vokasi ULBI  ini, sebetulnya memang bisa saja para pelaku logistik itu menggunakan truk-truk angkutan barang di bawah 14 ribu ton.

Cuma, bagi pelaku logistik itu tidak untung kalau mengangkutnya di bawah itu karena menghitung program costnya tidak masuk. 

Baca Juga:
  • Sepanjang 2023, KAI Logistik Kelola 28 Juta Ton Lebih Angkutan Barang

"Nah, kerugian-kerugian ini yang selama ini tidak dihitung pemerintah," sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki data terkait berapa besar kebutuhan suatu daerah terhadap barang-barang yang dilarang tersebut. 

Read more