persib main hari ini jam berapa

2024-10-06 21:25:57  Source:persib main hari ini jam berapa   

persib main hari ini jam berapa,syair sgp hari ini keraton,persib main hari ini jam berapa

JPNN.com » Nasional » Hukum » Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas

Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas

Senin, 29 April 2024 – 20:28 WIB Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over KapasitasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Toboali di Bangka Belitung (Babel) sebagai salah satu solusi mengatasi over kapasitas.

Hal itu disampaikan Sahroni merespons langkah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel melanjutkan pembangunan Lapas Toboali sebagaimana diungkapkan Kakanwil Harun Sulianto, di Pangkalpinang, Sabtu (28/4),

Pembangunan Lapas Toboali juga didasari belum adanya lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga:
  • Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI

Sahroni sendiri menilai permasalahan utama dari lapas di Indonesia umumnya memang terkait kapasitas yang berlebih di lapas.

"Problem utama kita memang lapas ini sudah banyak yang over kapasitas. Kalau dibiarkan begitu terus, khawatir jadi tidak layak dan muncul kerentanan aspek HAM," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (29/4).

Oleh karena itu, lanjutnya, bagi wilayah yang belum memiliki lapas, seperti di Toboali, Komisi III sangat mendukung untuk segera dibangun lapas di sana.

Baca Juga:
  • 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya

"Untuk Kanwil Kemenkumham lain bisa ditiru juga, (narapidana) jangan ditumpuk di satu tempat," kata legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Walakin, Sahroni juga memberi pesan kepada para penegak hukum, untuk terus mengedepankan restorative justice.

Read more