hislot

2024-10-06 13:54:50  Source:hislot   

hislot,jokitogel,hislot

JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Korupsi, KPK Dalami soal Kerja Sama PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy

Usut Kasus Korupsi, KPK Dalami soal Kerja Sama PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy

Rabu, 11 September 2024 – 13:00 WIB Usut Kasus Korupsi, KPK Dalami soal Kerja Sama PT PGN dengan PT Inti Alasindo EnergyFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait kerja sama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy terkait sebuah proyek.

KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus korupsi di lingkungan PT PGN.

KPK pun memeriksa Head Of Legal Contract PT PGN Wenny Ayu Hapsari dan Manager Keuangan PT Inti Alasindo Energy M. Ridwan.

Baca Juga:
  • Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama WAH dan MR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.

Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi Jalan Tol di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro

Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Read more