bidang togel login

2024-10-06 13:38:49  Source:bidang togel login   

bidang togel login,brasil vs maroko,bidang togel login

JPNN.com » Nasional » Humaniora » 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas

5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas

Kamis, 16 Mei 2024 – 17:54 WIB 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 TewasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat menunjukkan hasil rekaman CCTV kejadian di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo, 18, yang terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan pihaknya mengamankan 5 orang, tetapi pelaku utama dari pembegalan itu berjumlah 3 orang. 

"Kami berhasil mengamankan lima orang, tiga orang pelaku utama, satu orang pelaku berperan menjual motor, dan satu orang pelaku yang membeli motor hasil curian," kata Rovan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/5). 

Baca Juga:
  • Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak

Dia menjelaskan 4 orang pelaku berasal dari Pandeglang, Banten.

Rovan menyebutkan sejak maraknya kasus begal, pihaknya telah membentuk tim khusus anti begal.

"Lalu, kami menemukan berdasarkan keterangan saksi dan CCTV bahwa pelaku dengan sengaja mengikuti korban beberapa saat," jelasnya.

Baca Juga:
  • Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi

Setelah keadaan sepi, lanjut Rovan, pelaku memepet korban kemudian melakukan aksinya. 

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali. Kami melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 15 Mei kurang lebih jam dua subuh," tuturnya.

Read more