sikat88 rtp

2024-10-07 06:28:13  Source:sikat88 rtp   

sikat88 rtp,erek erek walang,sikat88 rtp

JPNN.com » Daerah » Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah

Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah

Jumat, 24 Mei 2024 – 07:01 WIB Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala DaerahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMPO DPP Apdesi Dedi Mulyadi. (ANTARA/HO-Dok Dedi Mulyadi)

jpnn.com - PURWAKARTA- Majelis Pertimbangan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Dedi Mulyadi mengingatkan agar anggota organisasi itu tidak mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

“Secara institusi organisasi, Apdesi tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Kamis (23/5).

Dedi mengaku keberatan saat Apdesi Jabar yang beranggotakan seluruh kepala desa di Jawa Barat memberikan dukungan dan doa kepada dirinya untuk menjadi kandidat calon gubernur Jabar beberapa waktu lalu, di Kabupaten Garut.

Baca Juga:
  • Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan

Sebab, tidak sepatutnya organisasi pemerintahan melakukan hal tersebut.

“Kalau Apdesi mendeklarasikan, nanti Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) mendeklarasikan, nanti ada asosiasi gubernur juga ikut mendeklarasikan,” katanya.

Menurut Dedi, memberikan dukungan adalah hal pribadi seseorang dan tidak boleh dibawa ke dalam institusi organisasi. Dedi tak ingin dukungan tersebut malah dipolitisasi.

Baca Juga:
  • Rizky Febian Ucapkan Ijab Kabul dengan Lancar, Dedi Mulyadi: Tangannya Gemetar

Dia menyampaikan supaya pemerintah desa fokus melakukan pembangunan desa, yakni dengan membuat roadmap pembangunan.

Sehingga uang yang mengalir ke desa baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat bisa saling melengkapi.

Read more