rgobet online

2024-10-06 22:20:50  Source:rgobet online   

rgobet online,roti togel,rgobet online

JPNN.com » Ekonomi » BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat

BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat

Rabu, 02 Oktober 2024 – 11:14 WIB BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan ZakatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBAZNAS memperkuat keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus meningkatkan keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat melalui penerapan teknologi terbaru dan sistem digital yang lebih kuat.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan para muzaki (pemberi zakat) dan mencegah penyalahgunaan dana zakat.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani mengatakan, keamanan transaksi adalah hal esensial dalam pengelolaan zakat.

Baca Juga:
  • BAZNAS Optimalkan Masjid sebagai Pusat Kesejahteraan Ekonomi Umat

“Keamanan transaksi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari menjaga amanah umat,” ujar Nur Chamdani, dalam webinar Kelas Hukum Volume 9 bertema Kenali Muzaki, Kenali Mustahik.

Nur Chamdani menjelaskan bahwa proses due diligence atau uji tuntas terhadap mitra BAZNAS merupakan langkah penting dalam memastikan dana zakat digunakan secara benar dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Proses ini memastikan bahwa setiap mitra yang terlibat dapat dipercaya dan tidak menimbulkan risiko,” tamba Nur Chamdani, dalam keterangannya, Rabu (2/10).

Baca Juga:
  • Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan PPATK, Adhitya Abriansyah Afandi, turut memberikan pandangannya terkait pentingnya keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat.

“Dengan melakukan verifikasi terhadap muzaki, kita bisa memastikan bahwa sumber dana zakat berasal dari tempat yang halal dan sah,” jelasnya.

Read more