botak777

2024-10-07 02:05:15  Source:botak777   

botak777,sapi metal,botak777

JPNN.com » Nasional » Humaniora » KPAI: Daycare Solusi Masalah Kekerasan pada Anak

KPAI: Daycare Solusi Masalah Kekerasan pada Anak

Sabtu, 22 Juni 2024 – 21:48 WIB KPAI: Daycare Solusi Masalah Kekerasan pada AnakFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisioner KPAI Aris Adi Leksono menghadiri kegiatan open house pembukaan cabang ke-12 KinderCastle Daycare di Setiabudi, Jakarta. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menghadiri kegiatan open house pembukaan cabang ke-12 KinderCastle Daycare di Setiabudi, Jakarta.

Kegiatan ini KPAI lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap daycare/tempat penitipan anak menyusul Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Kehidupan Pertama pada tanggal 4 Juni lalu.

Salah satu pasal dari Undang-Undang tersebut, Pasal 30 ayat 2 C mewajibkan perusahaan/penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.

Baca Juga:
  • KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan

Dalam kesempatan ini, Aris Adi Leksono menyatakan bahwa engasuhan yang baik menjadi solusi pencegahan kekerasan anak.

Jumlah kekerasan anak tahun lalu mencapai 2.656 kasus, sementara di 3 bulan pertama tahun ini sudah 383 kasus.

"Kekerasan dalam pengasuhan menjadi sebab kekerasan yang tertinggi. Maka dari itu adanya Daycare sebagai salah satu alternatif solusi mencegah kekerasan pada anak dan saya sangat mengapresiasi KinderCastle Daycare bisa menjadi daycare yang modern, aman, berbasis teknologi, membantu menyelesaikan masalah anak di seluruh Indonesia," ujar dia.

Baca Juga:
  • Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
  • KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan

Menutup sambutannya dalam pembukaan cabang ke-12 KinderCastle Daycare, KPAI mengajak peran aktif dari masyarakat dan perusahaan dalam mencegah terjadinya kekerasan anak.

“KPAI terus aktif mengajak masyarakat dan perusahaan untuk berperan mencegah kekerasan anak, salah satunya dengan menyediakan daycare atau tempat penitipan anak dan juga mendukung Undang-Undang KIA Pada Fase 1000 Hari Kehidupan Pertama yang telah disahkan 4 Juni lalu,” tambahnya.(dil/jpnn)

Read more