lazio atalanta

2024-10-07 04:08:54  Source:lazio atalanta   

lazio atalanta,castle toto,lazio atalanta

JPNN.com » Politik » Pilkada » Mendagri Didesak Beri Sanksi Tegas kepada Pj Bupati Taput

Mendagri Didesak Beri Sanksi Tegas kepada Pj Bupati Taput

Senin, 17 Juni 2024 – 21:19 WIB Mendagri Didesak Beri Sanksi Tegas kepada Pj Bupati TaputFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/4). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian didesak memberikan sanksi tegas kepada Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing karena terindikasi menggunakan kewenangan jabatannya untuk berpolitik praktis.

Dimposma mengeluarkan surat resmi Pj Bupati Taput bernomor 400.0/1417/2.19/VI/2024 yang isinya meminta seluruh ASN Pemkab Taput jalan santai dari depan Gedung Serbaguna menuju jalan Sisingamangaraja, depan Sopo Partungkoan Tarutung.

Kegiatan yang dilepas Dimposma Sihombing tersebut diinisiasi oleh Anggota DPRD Sumut Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang berambisi maju di Pilkada Taput 2024.

Baca Juga:
  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Taput Bikih Heboh, Polisi Bilang Begini

"Sekarang memang belum masa kampanye, tapi Pj Bupati Tapanuli Utara berani mengeluarkan surat resmi pengerahan ASN. Mendagri harus berikan sanksi tegas," kata Sekjen Komisi Pemantau Aparatur Sipil Negara Eko Posko Malla dalam keterangannya, Senin (17/6).

Eko menilai surat undangan Pj Bupati Taput tersebut bertentangan dengan undang-undang dan melanggar netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada Taput.

"Komisi Pemantau ASN akan menyurati Kemendagri agar Pj Bupati Dimposma Sihombing dicopot," kata Eko.

Baca Juga:
  • Begini Kronologi Adik Bunuh Abang Kandung di Taput, Pemicunya Sepele, Ya Tuhan

Sebab, lanjut Eko, Pj Bupati Dimposma Sihombing diduga kuat telah berafiliasi dengan calon tertentu, sehingga menciderai netralitas ASN.

"Masak di hari libur dia memaksakan ASN melalui surat resmi untuk hadir mengikuti jalan santai salah satu bakal calon bupati. Ini nggak bener," kata Eko.

Read more