ina777 bet

2024-10-08 19:13:59  Source:ina777 bet   

ina777 bet,fila bola,ina777 bet

JPNN.com » Internasional » Eropa » Pengadilan Jerman Larang Guru Pakai Jilbab saat Mengajar

Pengadilan Jerman Larang Guru Pakai Jilbab saat Mengajar

Jumat, 11 Mei 2018 – 16:12 WIB Pengadilan Jerman Larang Guru Pakai Jilbab saat MengajarFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPerempuan berjilbab. Foto: metro.co.uk

jpnn.com, BERLIN - Gugatan guru SD di Berlin, Jerman, bertepuk sebelah tangan. Guru yang tidak disebutkan namanya itu meminta diizinkan memakai jilbab saat mengajar.

Menurut dia, UU Netralitas yang melarang penggunaan pakaian dan simbol-simbol keagamaan oleh pegawai di Berlin merupakan diskriminasi.

Namun, pengadilan buruh di kota tersebut menolaknya Rabu (9/5). ’’UU Netralitas lebih kuat daripada hak kebebasan berekspresi dalam beragama,’’ ujar hakim Arne Boyer.

Baca Juga:
  • Piala Dunia 2018: Jerman Terancam Kehilangan Kiper Andalan
  • Pemabuk Bikin Gara-Gara, Semua Perjalanan Kereta Api Disetop
  • 2 Calon Juara Piala Dunia 2018 Versi Legenda Uruguay

Sejak 2015 Jerman memiliki UU yang melarang PNS menutup wajahnya. Di antaranya, memakai niqab dan burqa bagi muslim. Larangan itu tidak berlaku untuk alasan kesehatan dan keamanan. Misalnya, masker yang dipakai pemadam kebakaran.

Sebenarnya tidak ada larangan PNS memakai jilbab. Meski begitu, beberapa negara bagian dan kota mengadopsi aturan itu dengan lebih ekstrem. Salah satunya, Berlin. (sha/c7/pri)


Berita Selanjutnya: Ini Kabar Baik Bagi Para Guru di Hari Pendidikan Nasional

Read more