JPNN.com » Politik » Legislatif » Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:43 WIB Plt Sekjen MPR Siti Fauziah menerima kunjungan delegasi Sekretariat Parlemen Korsel yang dipimpin Sekretaris Parlemen Park Tae-hyung, Senin (1/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menerima kunjungan delegasi Sekretariat Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Senin (1/4).
Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan MPR Gedung Nusantara 3, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sekretaris Parlemen Korsel Park Tae-hyung yang memimpin delegasi menyampaikan terima kasih atas penyambutan Setjen MPR.
Dia berharap kunjungan tersebut bisa mempererat hubungan kedua negara, khususnya Sekretariat Jenderal Parlemen Indonesia dan Korsel.
Baca Juga:- Evaluasi Kinerja 2023, Siti Fauziah Sampaikan Pesan Penting Ini Kepada Pegawai Setjen MPR
Untuk mempererat kerja sama sekretariat parlemen kedua negara, Park Tae-hyung mengundang Plt Sekretaris Jenderal MPR berkunjung ke Korsel.
Menurut Park Tae-hyung, dirinya akan sangat senang, jika undangan tersebut benar-benar bisa dipenuhi.
Kepada Siti Fauziah, Park Tae-hyung mengajukan sejumlah pertanyaan terkait sistem ketatanegaraan Indonesia.
Baca Juga:- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
Mulai dari soal tugas dan kewenangan MPR, syarat amandemen konstitusi hingga masalah pemakzulan presiden.
Park Tae-hyung juga bertanya menyangkut organisasi Setjen MPR yang saat ini dipimpin Siti Fauziah.