aesthetic game

2024-10-07 04:13:55  Source:aesthetic game   

aesthetic game,dewa234 login,aesthetic game

JPNN.com » Politik » Bawaslu » Totok Hariyono Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu

Totok Hariyono Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu

Kamis, 08 Agustus 2024 – 09:36 WIB Totok Hariyono Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Proses Penyelesaian Sengketa PemiluFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu RI

jpnn.com, MALANG - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu lalu.

Dia menjelaskan evaluasi menyeluruh ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses penyelesaian sengketa, serta mencari solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan penyelesaian sengketa di pemilihan mendatang.

Hal ini disampaikan Totok dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga:
  • Kalteng Masuk Kategori Rawan Rendah, Lolly Suhenty: Pengawasan Bawaslu Jangan Kendur

“Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa agar dapat memberikan keadilan yang cepat dan tepat bagi semua pihak yang terlibat," kata Totok dalam keterangannya, Kamis (8/8).

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelesaian sengketa, serta selalu berpedoman pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu RI itu menambahkan dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) lalu, Bawaslu dinilai terlalu formalistik dan legalistik.

Baca Juga:
  • Kick Off Bawaslu Ngampus di IAIN Palangka Raya, Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Awasi Pilkada

Karena itu, Totok dalam kesempatan itu meminta jajaran pengawas untuk kembali membaca putusan MK tersebut.

"Itu adalah tamparan bagi kita untuk mengejar substantif dibanding legalistik,” ungkapnya.

Read more