rtp toga4d

2024-10-06 18:18:35  Source:rtp toga4d   

rtp toga4d,mental nolimit city demo,rtp toga4d

JPNN.com » Daerah » Sumsel » KPU Sumsel Batasi Akun Medsos Paslon untuk Kampanye

KPU Sumsel Batasi Akun Medsos Paslon untuk Kampanye

Selasa, 24 September 2024 – 20:40 WIB KPU Sumsel Batasi Akun Medsos Paslon untuk KampanyeFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua KPU Sumsel Andika Pranata. Foto: Instagram@kpuprovinsisumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) hanya memperbolehkan 20 akun bagi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur berkampanye di media sosial (medsos).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Sumsel Andika Pranata.

"Mulai tanggal 25 September seluruh pasangan calon sudah bisa kampanye, masing-masing Paslon hanya diperbolehkan kampanye 20 akun sosmed," ungkap Andika, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:
  • Pilkada 2024: Jumlah DPT di Sumsel Tercatat 6.382.739 Orang

"Hari ini kami meminta kepada tiap paslon untuk menyerahkan daftar tim kampanye secara resmi kepada KPU," ujar Andika.

"Kami mengundang liaison officer (LO) setiap paslon tim kampanyenya untuk mensosialisasikan titik lokasi, kampanye di mana, dan waktunya kapan," tutur Andika.

Andika menambahkan bahwa mulai hari ini seluruh paslon terikat dengan aturan semua regulasi hukum pemilihan.

Baca Juga:
  • Puja-puji Berubah Caci Maki, Jokowi seperti Sendiri
  • Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi

"Seluruh paslon mulai tanggal 25 September sampai 23 November seluruh paslon terikat aturan dengan semua regulasi hukum Pemilihan," kata Andika singkat. (mcr35/jpnn)

Read more